Rabu, 09 Maret 2022

 


[HARI MUSIK NASIONAL – 9 MARET 2022]

 

Hari Musik Nasional 2022 lahir dari perjuangan WR Supratman dan punya sejarah yang cukup panjang. Atas dasar itulah, pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 10 Tahun 2013. Sebenarnya, tanggal lahir WR Supratman masih menjadi perdebatan. Beberapa pihak menyebutkan WR Supratman lahir pada 9 Maret 1903 namun ada pula yang menyebut tanggal 19 Maret.

Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional. Keputusan itu tertuang dalam Keppres Nomor 10 Tahun 2013. Keppres itu menyebutkan, musik sebagai ekspresi yang bersifat universal juga multidimensional. Musik juga dipercaya merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan, sehingga mempunyai peran strategi dalam pembangunan nasional. Peringatan hari musik nasional ini bertujuan untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia, meningkatkan kepercayaan diri sekaligus meningkatkan prestasi musik Indonesia, tanggal 9 Maret ditetapkan lah sebagai hari musik nasional. kami keluarga besar UKM PSM Paranada mengucapkan selamat memperingati Hari Musik Nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

[ 25 DESEMBER 2023 ] HARI NATAL

  [ 25 DESEMBER 2023 ] HARI NATAL Natal merupakan perayaan umat kristiani untuk memperingati kelahiran Yesus Kristus. Dalam perayaan kelahir...